Mengawal standar mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.
Pusat Penjaminan Mutu (Pusjamu) Poltekkes Kemenkes Banjarmasin merupakan unit kerja fungsional yang bertugas mengoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh lingkungan kampus.
Pusjamu secara konsisten memastikan seluruh program studi dan unit kerja memenuhi serta melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) guna menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang bermoral, profesional, dan unggul.
Terwujudnya budaya mutu berstandar nasional dan internasional dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Kesehatan.
Membangun dan memelihara SPMI berbasis siklus PPEPP secara konsisten di seluruh unit kerja Poltekkes Banjarmasin.
Berita dan kegiatan terbaru Pusjamu akan tampil di sini.
Cari, filter kategori, dan unduh berkas instrumen penjaminan mutu yang tersedia.
Template instrumen borang dan lembar evaluasi audit mutu internal.
Tolok ukur kriteria minimal penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
Panduan operasional penetapan, pelaksanaan, dan evaluasi standar mutu.
Arah dan pedoman kebijakan SPMI Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.